NARASINETWORK.COM -Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus 88) melalui Tim Identifikasi Sosial (Idensos) menggelar sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, serta Terorisme kepada para pelajar SMAN 1 Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (8/10/2024).
Acara yang dihadiri sekitar 100 pelajar ini dipimpin oleh Kompol H. Satori, S.H., M.M., bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme serta cara pencegahannya.
Sosialisasi yang digelar di Aula SMAN 1 Arjawinangun ini menghadirkan beberapa narasumber, termasuk Wakasek Kurikulum, Drs. Bambang Suharyanto, M.Si, dan Kapolsek Arjawinangun, AKP Sumaeri, S.H.
Baca juga: KPAID Kabupaten Cirebon Raih Dua Penghargaan dari Kemenkum HAM atas Komitmen dalam Perlindungan Anak
Kompol H. Satori, S.H., M.M., selaku Kepala Unit Identifikasi Sosial (Idensos) Densus 88, menekankan pentingnya wawasan kebangsaan sebagai fondasi bagi generasi muda dalam menghadapi ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Menurut Kompol Satori, wawasan kebangsaan adalah pandangan yang menghargai keragaman dan nilai-nilai keindonesiaan.
"Sebagai bangsa, kita memiliki tanggung jawab, hak, dan kewajiban untuk menjaga keutuhan negara dan wajib melakukan bela negara," tegasnya.
Ia menjelaskan proses terbentuknya terorisme, yang berawal dari intoleransi sebagai akar permasalahan.
"Intoleransi berkembang menjadi radikalisme, yang kemudian berujung pada tindakan terorisme," jelasnya.
Baca juga: AHY Raih Gelar Doktor dari UNAIR dengan Predikat Cum Laude, Ini Judul Disertasinya
Lebih lanjut, Satori menguraikan karakter intoleransi dan radikalisme, mulai dari tidak menghormati hak orang lain hingga penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan.
Dalam kesempatan ini, Satori juga mengingatkan para pelajar akan pentingnya memahami empat pilar kebangsaan—UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI—sebagai dasar menjaga persatuan bangsa.
Ia berpesan kepada para pelajar agar bijak dalam menggunakan media sosial dan menjauhi narkoba.